Perlu kita ketahui terlebih dahulu bahwa perintah Allah itu bisa kita golongkan menjadi tiga bagian :
1. Wajib, seperti shalat, zakat, puasa dan sebagainya
2. Sunnah, seperti shalat selain shalat fardu, shadakah, Silaturrahmi dan sebagainya.
3. Mubah, seperti makan, minum dan sebagainya
Namun seluruh perintah tersebut yang harus dilaksanakan bagi orang yang mengaku Islam dan yang menjiwai segala amal perbuatannya hanyalah shalat. Di situlah dikatakan shalat sebagai tiang agama. Shalat lima waktu sehari semalam adalah kewajiban bagi setiab orang Islam yang setiap akan melaksanakannya diwajibkan berwudhu dahulu. Disyaratkan pula agar pakaian dan tempat shalat bersih dan sucidari najis. Selain itu di manapun berada kaum muslimin diharuskan menghadapkan muka dan hatinya dalam shalat ke arah kiblat.
Sholat lima waktu lebih utama bila dilakukan secara berjamaah tak lain adalah untuk mempercepat persatuan berdasarkan persamaan dan persaudaraan. Mereka berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah.
Dalam shalat terdapat gerakan dan bacaan yang bertujuan untuk mengagungkan Allah. Seperti ruku’ sujud, berdiri dengan menghambakan diri disertai hati yang khusu’. Shalat harus dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda, baik siang maupun malam dan juga tidak terlalu lama jarak antara yang satu dengan lainnya.
Bagi orang yang sakit bukanlah merupaka halangan untuk tidak melakukan shalat. Sedang kewajiban shalat tidak akan gugur bagi orang yang menderita sakit selama akalnya masih sehat. Agama memberi keringanan baginya bagaimana dia berkuasa. Bila masih bisa duduk shalatlah dengan duduk, adapun yang hanya bisa terlentang maka kakinya dihadapkan kiblat kepalanya di sebelah timur, kemudian takbiratul ihram semua gerak cukup dengan isyarat.
Bagi orang musafir diperkenankan mengkosor shalat fardu yang empat rekaat menjadi dua rekaat (dhuhur, ashar dan isya’) yang shalatnya dinamakan shalat qashar. Selain itu bagi orang musafir boleh mengumpulkan dua shalat dijalankan dalam satu waktu. Shalat yang dijamak adalah Maghrib dengan Isya’, Dhuhur dengan Ashar, subuh tidak boleh dijamak.
source
salam kompak seduluran : kentank :)
0 komentar:
Posting Komentar